

1 mud adalah takaran untuk membayar 1 hari hutang puasa (fidyah). Nilainya setara 1 ¼ kg beras menurut para ulama.
1 mud = Harga 1 ¼ Kg Beras
Sebaik-baik fidyah adalah fidyah yang ditunaikan langsung di hari saat tidak berpuasa.
Fidyah yang dilaksanakan di bulan Ramadhan, nilai pahalanya lebih banyak, karena

Hutang Puasa 1 Hari = Bayar Fidyah Rp. 25.000

Jawaban serupa berlaku juga untuk pertanyaan-pertanyaan berikut:
"Orang tua saya sudah meninggal, apakah saya boleh membayarkannya fidyah?"
Jika orang tersebut tak menemukan waktu yang memungkinkan untuk mengqadha puasa, menurut qaul jadid imam syafi'i, wajib bagi ahli waris/wali mengeluarkan fidyah untuk orang tersebut.
Sahabat, melalui Yayasan Kiwari bisa dengan mudah membayar fidyah. Dengan harga Rp. 25.000 bisa melunasi hutang puasa satu hari, juga sudah bisa mengenyangkan satu orang santri/yatim/penghafal qur’an/lansia serta keluarga dhuafa. Insya Allah, fidyah yang diberikan kepada mereka mengalir pahala jariyah untuk kita.
Agar urusan lancar dan hati tenang, ayo membayar fidyah sekarang sebelum Ramadhan di tahun ini selesai! Jangan sampai sia-siakan kesempatan, Yuk Tunaikan fidyah sekarang dengan cara:
Dapatkan update dan laporan program melalui email/whatsapp yang Sahabat cantumkan
Kantor Yayasan Kiwari
Sanan, Jl. Godean No. 99 km. 15 Dsn Klepu, Desa Sendang Mulyo, kec. Minggir kab Sleman, Sanan, Mesjid, Baiturrahman, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55562
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik